MAHASISWA KKN-IK IAIN IKUT MENDAMPINGI UJI COBA PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS DI RA MIFTAHUL ULUM KARANGKONANG

  • Oct 04, 2021
  • karangkonang

Pati (11/09/2021) sesuai intruksi menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro menyatakan Kabupaten/ kota diluar zona merah melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang dilaksanakan ini berbeda dengan sekolah biasa seperti saat sebelum ada pandemi Covid-19. Mulai dari jumlah siswa yang dibatasi, jumlah jam pelajaran yang hanya 2 jam dalam satu hari. Mahasiswa KKN-IK berkesempatan untuk mendampingi PTM terbatas di RA Miftahul Ulum. Mahasiswa KKN ikut serta dalam proses pembelajaran yang dimulai dari jam 07.30 WIB sampai dengan 09.00 WIB.